BOLTIM – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), saat ini mencapai titik mengkhawatirkan.
Sekira 16 unit alat berat jenis ekskavator dilaporkan beroperasi secara brutal di sepanjang bantaran sungai, memicu kerusakan masif dan meningkatkan ancaman bencana bagi warga sekitar.
Kerusakan yang terjadi bukan hanya terlihat pada aliran sungai yang kini porak-poranda, tetapi juga pada ekosistem sekitar yang semakin melemah akibat gempuran aktivitas ilegal tersebut.
Warga Paret pun kembali dihantui trauma lama—bayangan bencana banjir dan longsor beberapa tahun silam yang pernah memporak-porandakan wilayah mereka akibat kerusakan sungai.
Situasi ini mendapat perhatian serius dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara.
Wakil Ketua GMPK Sulut, Resmol Maikel, angkat suara keras dan mengecam pembiaran yang terjadi. “Segera tertibkan! Jangan ada pembiaran,” tegas Resmol, Sabtu (29/11/2025).
Resmol Maikel mendesak Kapolres Boltim untuk tidak menunggu lebih lama dan segera mengambil langkah tegas terhadap PETI di Paret.
“Kapolres Boltim harus segera menertibkan aktivitas PETI di Paret, termasuk penggunaan alat berat dan menangkap cukong-cukong yang berada di balik operasi ilegal tersebut,” tegas Resmol.
Ia menyoroti bahwa keberadaan hingga belasan ekskavator di lokasi PETI bukanlah aktivitas kecil, melainkan operasi masif yang mustahil berlangsung bila tanpa kendali pihak-pihak berkepentingan.
Resmol juga menekankan bahwa para penambang lokal sering dijadikan tumbal atau tameng oleh para pemodal besar untuk menutupi kegiatan ilegal mereka.

“Sangat disayangkan rakyat hanya dijadikan tameng oleh oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari PETI. Ketika terjadi masalah, yang disalahkan penambang kecil, sementara cukongnya lolos,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat kecil yang hanya mencari nafkah secara sederhana justru berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan.
Dengan kondisi sungai yang semakin rusak akibat pengerukan brutal, GMPK menilai ancaman bencana bukan lagi sekadar potensi, tetapi bisa terjadi kapan saja.
“Kalau sungai hancur, masyarakat yang menanggung akibatnya. Jangan sampai penambang rakyat dikorbankan sementara keuntungan besar mengalir ke pihak-pihak tertentu,” tambah Resmol.
Ia mendesak penegak hukum bertindak cepat sebelum situasi berubah menjadi tragedi ekologis bagi masyarakat Paret dan sekitarnya.
Hingga kini, publik terus menanti respons Polres Boltim terhadap desakan berbagai pihak.
Kerusakan di Sungai Paret semakin meluas, sementara keberadaan 16 ekskavator yang diduga beroperasi tanpa izin menunjukkan adanya kekuatan besar di balik kegiatan tersebut. (**)