BOLTIM – Komitmen pemberantasan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali ditunjukkan jajaran Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Dipimpin langsung Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, aparat kepolisian bergerak cepat menindak aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini, Desa Bukaka, Kecamatan Kotabunan, Selasa (12/5/2026).
Operasi penertiban tersebut melibatkan tim gabungan Polres Boltim yang turun langsung ke lokasi tambang sejak pagi hari.
Sekitar pukul 09.30 WITA, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Jerry Andriyansyah Tambunan bersama Kasat Intelkam IPTU M. Fatubun, Kasat Sabhara Sius Demon, KBO Reskrim IPDA Cristian Takainginan, KBO Intelkam IPDA Frangky Kolobai, Kanit Reskrim Reymond Hundo, Kanit Paminal AIPTU M. Mose, serta personel Polres Boltim mulai bergerak menuju area Garini.
Perjalanan menuju lokasi yang berada di kawasan hutan tersebut memakan waktu beberapa jam. Tepat pukul 12.00 WITA, tim tiba di area pertambangan dan mendapati sejumlah alat berat excavator tengah beroperasi mengeruk material batu yang diduga mengandung emas.
Tanpa menunggu lama, aparat langsung melakukan tindakan tegas di lokasi dengan memasang police line terhadap 10 unit excavator yang ditemukan beroperasi di kawasan HPT Garini.
Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan bahwa langkah penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan yang masih berstatus Hutan Produksi Terbatas.
“Saya telah menerima laporan ada aktivitas di hutan Garini yang hutannya masih berstatus HPT. Setelah saya turunkan tim, ternyata benar ada beberapa alat berat excavator ditemukan sedang beroperasi dan langsung ditindak,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, proses penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Saat ini masih terus dilakukan pendalaman siapa-siapa oknum yang terlibat, dan 10 alat berat sudah di-police line,” tambahnya.
Penindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres Boltim tidak akan memberi ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak kawasan hutan dan lingkungan di wilayah Bolaang Mongondow Timur. (**)
