Ranifa Decor

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, UPTD PPD Samsat dan Satlantas Polres Kotamobagu Gelar Razia

0

KOTAMOBAGU – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Kotamobagu – Bolsel dan Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu menggelar razia gabungan, Selasa (16/6/2026)

Kegiatan razia yang dilakukan oleh UPTD PPD Kotamobagu dan Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu, bertempat di sejumlah titik strategis yakni di depan SPBU Mongkonai dan SPBU Matali.

Sasaran razia adalah pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, khususnya masa berlaku pajak kendaraan.

Petugas melakukan pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta memberikan edukasi kepada pengendara yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

Selain penegakan aturan, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna kendaraan bermotor akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

” Dalam razia kali ini, yang terjaring ada beberapa kendaran yang pajak kendaraan sudah jatuh tempo, dua sampai tiga tahub belum bayar pajak,” ujar Kepala UPTD PPD Samsat Kotamobagu – Bolsel, Anton Siahaan SE.

Dijelaskan Anton yang baru saja diberikan amanah oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK). sebagai kepala UPTD Samsat. Kendaraan yang terjaring dalam razia kali ini ada 5 unit, selanjutnya langsung diarahkan ke UPTD Samsat untuk perpanjangan pajak kendaraan.

” Tetap berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Operasi akan rutin dilaksanakan apabila di temukan lagi masih belum melakukan pembayaran pajak akan ditindak dengan penahanan kendaraan oleh Satlantas Polres Kotamobagu,” tegas Anton.

Ditambahkan, Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak mengatakan, razia yang dilakukan di depan SPBU Mongkonai dan Matali, selain penertiban antrian kendaraan solar, juga razia barcode solar, modifikasi tangki, SIM, STNK.

“Menghimbau kepada sopir truk yang mengantri solar di SPBU agar memarkir mobil dengan baik, hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalulintas,” imbau Kasat.

Ditambahkan Kasat Lantas Polres Kotamobagu, razia yang dilakukan secara humanis ini, kami mengajak seluruh pemilik kendaraan untuk melengkapi surat surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

” Kami berharap agar masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam berlalulintas,” tandasnya. (Herdy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.