BOLTIM – Asa ribuan penambang tradisional di Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk kembali memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas pertambangan semakin menguat.
Ketua Satgas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Tobongon, Dolvi Mariay, menjemput langsung tim Satuan Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara yang akan melakukan kunjungan lapangan ke kawasan WPR Tobongon, Selasa (4/8/2026).
Kunjungan Dinas ESDM tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, dengan agenda utama melakukan pendataan, verifikasi, serta peninjauan lokasi sebagai bagian dari proses pengembalian status eks WPR Tobongon menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Hari ini tim sudah tiba di Kotamobagu dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang ESDM, Bapak Ronald Rumagit. Kamis tim akan turun langsung ke lokasi WPR Tobongon,” ujar Dolvi.
Menurutnya, kehadiran tim Dinas ESDM Sulut menjadi momentum penting dalam mempercepat proses legalisasi kembali kawasan tersebut.
Ia berharap hasil peninjauan lapangan dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengembalikan status WPR Tobongon sehingga masyarakat penambang tradisional dapat beraktivitas secara legal dan aman.
“Semoga dengan hadirnya tim dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara, masyarakat penambang tradisional bisa kembali bernapas lega dengan diterbitkannya kembali izin WPR melalui koperasi,” harapnya.
Dolvi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas ESDM Sulut yang telah meluangkan waktu untuk turun langsung ke lapangan dan mendengar aspirasi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas ESDM Sulawesi Utara atas perhatian dan komitmennya terhadap perjuangan masyarakat Tobongon. Kehadiran tim ini menjadi harapan baru bagi para penambang rakyat,” katanya.
Selain itu, Dolvi mengajak para wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Modayag Bersatu, baik yang berada di DPRD Kabupaten maupun DPRD Provinsi Sulawesi Utara, untuk turut hadir dan mengawal proses peninjauan tersebut.
Menurutnya, dukungan legislatif sangat dibutuhkan agar perjuangan masyarakat dalam memperoleh kembali status WPR mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Dengan kunjungan tim ESDM Sulut ini, masyarakat Tobongon berharap proses pengembalian status WPR dapat segera terealisasi, sehingga aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat. (***)
