KOTAMOBAGU – Pasca tragedi maut kejuaraan Drag Race Dan Drag Bike,yang berlangsung di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang menyebabkan 8 orang meninggal dunia serta 9 orang mengalami luka-luka, sampai saat ini masih menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga korban, salah satu diantaranya Gusti Randa Ponamon yang tidak lain merupakan anak dari korban meninggal dunia Ali Ponamon, Sabtu (15/08/2026)
Gusti Randa Ponamon mengatakan ini pihak keluarga sangat berterima kasih atas seluruh perhatian dan bantuan yang terus berdatangan baik dari Pemerintah Daerah Kotamobagu, serta dari berbagai komunitas hingga panitia kegiatan.
Kami berterima kasih atas bantuan yang sudah di berikan dari berbagai pihak, namun bantuan ini bukan akhir dari persoalan, namun harus proses hukum tetap jalan,” ungkap Gusti
Gusti juga berharap agar pihak Kepolisian bisa mengusut tuntas peristiwa ini secara terang benderang sehingga pihak keluarga bisa mengetahui siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas insiden maut ini, apalagi peristiwa yang menyakitkan ini, banyak menimbulkan korban.
“Keluarga berharap pihak kepolisian usut tuntas secara terang-benerang agar kami mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas tragedi maut ini,” tegasnya
Lebih parah lagi menurutnya, saat ini proses penyelidikan dan penyidikan maupun olah Tempat Kejadian Perkara TKP sudah di lakukan aparat kepolisian,tidak hanya itu, sejak hari pertama hingga saat ini penyidik juga telah memeriksa pihak-piha terkait, baik itu dari pihak panitia penyelenggara, Ikatan Motor Indonesia
(IMI) Provinsi Sulut hingga IMI Kotamobagu bahkan pihak-pihak lain yang terkait, namun memasuki 7 hari kasus ini di tangani, justru belum ada penetapan tersangka oleh pihak kepolisian.
“Sejak peristiwa kejadian sampai saat ini belum ada yang di tetapkan tersangka, padahal proses pemeriksaan saksi-saksi hingga olah tempat kejadian perkara sudah dilakukan,” ujarnya
Saat ini keluarga korban tetap menanti hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat Kepolisian, termasuk soal kelayakan sirkuit dan standar pengamanan untuk penonton yang digunakan untuk kejuaraan Drag Race Dan Drag Bike tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langie memastikan seluruh pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan akan diperiksa, termasuk panitia penyelenggara.
Ia menegaskan, meski demikian, proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidik masih harus mengumpulkan fakta dan alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.
Bukan hanya pengemudi yang menjadi perhatian penyidik.
Kapolda menyebut pihak panitia penyelenggara juga akan ditelusuri secara menyeluruh. “Semua pihak kita akan periksa. Kita akan melihat alurnya dari panitia penyelenggara, apa potensi dan mekanisme yang ada di situ,” ujarnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara utuh bagaimana kegiatan drag race itu diselenggarakan, termasuk aspek pengamanan, mekanisme perlombaan, hingga kemungkinan adanya kelalaian yang berujung pada jatuhnya korban.
Kapolda juga memastikan penanganan perkara tidak berhenti pada penyelidikan di tingkat Polres Kotamobagu.
“Sementara ini masih ditangani Polres Kotamobagu. Tapi saya akan menarik kasus ini, supaya kita akan lebih terbuka dan penegakan hukum akan kita laksanakan,” tegasnya.
Dengan ditariknya penanganan perkara ke Polda Sulut, proses penyelidikan diharapkan dapat dilakukan secara lebih komprehensif untuk mengurai seluruh rangkaian kejadian.
Roycke menegaskan, jika nantinya ditemukan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana, polisi akan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum.
“Kalau ada perbuatan hukum atau tindak pidana dan melawan hukum tentunya kita akan melakukan proses penindakan,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat menjadikan tragedi tersebut sebagai pembelajaran bersama. Menurutnya, keselamatan harus menjadi perhatian utama dalam setiap kegiatan yang melibatkan risiko tinggi dan mengundang banyak penonton.
Tragedi drag race Kotamobagu hingga kini telah menyebabkan delapan orang meninggal dunia. Delapan korban lainnya masih menjalani perawatan intensif dan satu korban mengalami luka ringan.
Di tengah proses hukum yang mulai bergulir, perhatian kini tertuju pada hasil penyelidikan Polda Sulut untuk mengungkap siapa saja yang nantinya harus bertanggung jawab atas tragedi tersebut. (***)
