Ranifa Decor

Diduga Rampas Kendaraan, Tim URC Polres Kotamobagu Amankan Debt Collector

0

KOTAMOBAGU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu kembali menunjukkan respon cepat atas aduan masyarakat terkait adanya keributan di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu.Selasa (29/09/2026) siang.

Beberapa orang yang diduga debt collector mencoba merampas kendaraan roda empat dari seorang perempuan. Mendapat laporan tersebut, Tim URC langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para debt collector tersebut ke Mako Polres Kotamobagu guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, salah satu koordinator Debt collector enggan menyebutkan namanya, saat bersua dengan sejumlah awak media di Mako Polres Kotamobagu mengatakan, bahwa mereka dari ACC Finance.

Dirinya mengungkapkan bahwa unit tersebut memang sudah bermasalah. Akan tetapi dirinya menyesali cara yang dilakukan oleh rekan rekannya.

Setelah itu, pada malam hari Rabu (30/09/2026), tim melanjutkan patroli mobile di Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur. Patroli tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya antisipasi tawuran susulan.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi premanisme berkedok penagihan hutang.

“Iya benar, Tim URC Polres Kotamobagu menerima aduan masyarakat tentang adanya keributan dimana beberapa orang debt collector mencoba merampas kendaraan roda empat dari seorang perempuan di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur. Selanjutnya tim langsung mengamankan debt collector tersebut ke Mako Polres Kotamobagu guna penyelidikan lebih lanjut. Kami tegaskan, penarikan kendaraan tidak boleh dilakukan dengan cara intimidasi atau kekerasan di jalan. Semua harus melalui prosedur hukum yang berlaku.” Tegas Kasat Reskrim

Kemudian Tim URC pada hari, Rabu 30 September 2026, pukul 01:20 wita, tim melanjutkan patroli mobile di Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur untuk mencegah gangguan kamtibmas.

Pihak kepolisian polres kotamobagu menghimbau kepada masyarakat segera melapor ke call center 110 jika mengalami atau melihat aksi serupa.

Saat ini para terduga debt collector masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kotamobagu.(**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.