APH Diminta Tertibkan Aktivitas Galian C Tanpa Izin di Bangunan Wuwuk

0

BOLTIM – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk menertibkan aktivitas galian C yang diduga tak berizin di kawasan perkebunan Dopo, Desa Bangunan Wuwuk, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Pasalnya, kegiatan pengerukan material menggunakan alat berat tetap beroperasi secara leluasa tanpa rasa takut akan bahaya kerusakan lingkungan.

Informasi dari warga sekitar, jika Galian C tersebut dikelola seorang pria berinisial BP alias Bud, warga Kota Kotamobagu. Dimana warga  mengeluhkan dampak lingkungan dan aktivitas ilegal yang berlangsung nyaris tanpa pengawasan.

Ketika dikonfirmasi terkait izin usaha, Budi memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban apa pun.

Seorang warga Desa Bangunan Wuwuk yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa para pelaku galian C diduga sering menerima informasi lebih dulu jika akan ada penertiban dari aparat.

“Kalau mereka dengar kabar mau ada razia, aktivitas langsung dihentikan. Setelah dianggap aman, mereka jalan lagi,” ujarnya.

Bahkan, menurut pengakuan sumber lain, penghentian aktivitas tersebut kerap dilakukan hanya untuk mengelabui petugas.

Selain persoalan izin, warga juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang makin mengkhawatirkan.

Penggalian tanpa kontrol dikhawatirkan memicu longsor dan banjir bandang saat musim penghujan, mengingat area tersebut merupakan daerah tangkapan air.

Ironisnya, aktivitas yang menggunakan alat berat excavator ini disebut berjalan bebas tanpa tindakan tegas dari Polres Boltim.

Dari hasil pemantauan di lokasi, galian C tersebut belum mengantongi dokumen lengkap, sehingga dipastikan beroperasi secara ilegal.

Ketiadaan izin ini bukan saja berbahaya dari sisi lingkungan, tetapi juga berdampak pada kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Material hasil galian yang dikelola tanpa legalitas membuat pemasukan daerah terancam hilang dan hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu yang diduga “mengawal” operasi ilegal tersebut.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengambil langkah tegas sebelum dampaknya semakin merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.