BOLTIM – Ribuan penambang emas tradisional di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kini berada dalam situasi yang memprihatinkan.
Di tengah hasil tambang yang masih menjanjikan, mereka justru terhimpit persoalan klasik: emas ada di tangan, namun tak satu pun pembeli berani datang.
Fenomena ini terjadi menyusul beredarnya kabar mengenai rencana tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap siapa pun yang terlibat dalam transaksi emas yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
Dampaknya, para pengepul di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) memilih menahan diri dan menghentikan transaksi.

Akibatnya, roda ekonomi masyarakat penambang di Boltim seakan mendadak berhenti.
Di lubang-lubang tambang yang tersebar di sejumlah titik, para penambang masih bekerja dengan peralatan sederhana. Mereka menggali tanah dan batuan dengan tenaga sendiri, memeras keringat demi butiran emas yang menjadi satu-satunya harapan menghidupi keluarga. Namun kini, hasil kerja keras itu hanya tersimpan, tak bisa diuangkan.
“Persoalannya, warga kita adalah penambang tradisional yang bekerja manual. Saat ini mereka punya hasil, tapi tidak ada yang berani beli. Akibatnya, emas itu tidak bisa jadi beras,” ujar Azkabul Agow, SE, tokoh pemuda Boltim yang juga kader Partai Kebangkitan Bangsa, dengan nada prihatin.
Azkabul, yang akrab disapa Astam, menilai pemerintah dan aparat harus mampu melihat persoalan ini secara proporsional. Menurutnya, perlu ada pembedaan tegas antara aktivitas pertambangan skala besar yang berpotensi merusak lingkungan dan pertambangan rakyat yang bersifat subsisten.
“Para penambang ini menggantungkan hidup sepenuhnya dari hasil tambang. Uang hasil jual emas itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, biaya sekolah anak, dan biaya hidup keluarga. Mereka bukan pengusaha besar, mereka rakyat kecil yang sedang berjuang,” tegasnya.
Kondisi ini terasa semakin mencekik karena terjadi di bulan suci Ramadhan, saat kebutuhan rumah tangga meningkat dan masyarakat mulai mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Banyak keluarga penambang yang biasanya mengandalkan hasil penjualan emas untuk membeli kebutuhan pokok, pakaian anak, hingga persiapan Lebaran, kini harus menahan cemas.
Sejumlah penambang mengaku kebingungan. Mereka takut jika terus bekerja namun hasilnya tidak bisa dijual. Di sisi lain, berhenti menambang berarti tidak ada pemasukan sama sekali.
Azkabul mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan dan tidak menutup mata terhadap nasib ribuan kepala keluarga yang bergantung pada sektor ini.
Ia mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah, aparat penegak hukum, pengepul, dan perwakilan penambang agar tercipta solusi yang adil.
“Jika pemerintah tidak hadir memberikan solusi atau jaminan keamanan transaksi bagi penambang tradisional, maka angka kemiskinan dan masalah sosial akan meningkat di Boltim. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban ketidakjelasan kebijakan,” tandasnya.
Ia berharap ada langkah konkret, baik berupa legalisasi wilayah pertambangan rakyat, pembinaan, maupun skema pengawasan yang tetap menghormati koridor hukum tanpa mematikan mata pencaharian masyarakat.
Di tengah gemerlap butiran emas yang tersimpan di kantong-kantong kecil para penambang, terselip kegelisahan panjang. Bagi mereka, emas bukan sekadar logam mulia—ia adalah harapan hidup. Namun tanpa pembeli, harapan itu kini menggantung, menunggu keberpihakan dan kepastian dari negara. (**)