BOLTIM – Aktivitas pertambangan emas di kawasan Gunung Tinggi, Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, meski pihak Polres Bolaang Mongondow Timur telah melakukan penutupan dan pemasangan garis polisi pada sembilan lubang tambang emas, aktivitas penggalian justru kembali terpantau di sekitar lokasi tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah lubang tambang yang berada sangat dekat hanya berjarak 2 meter dari area berpolice line atau garis polisi yang otomatis melakukan penjebolan pada lobang yang di police line
Kondisi ini memantik keresahan para pemilik lubang tambang lainnya yang hingga kini masih mematuhi larangan aktivitas karena lokasi mereka masih berstatus dalam penanganan Aparat Penegak Hukum (APH).
Salah satu pemilik lahan, Siska Matiala, mengaku keberatan dan merasa dirugikan atas pembiaran aktivitas tersebut.
Ia menilai, adanya penggalian di sekitar lokasi yang telah dipasang garis polisi mencerminkan lemahnya penegakan hukum serta berpotensi memicu konflik di lapangan.
“Kami yang lubang tambangnya masih dipasang police line memilih patuh dan tidak berani beraktivitas karena menghormati proses hukum. Tapi kenapa ada pihak lain yang justru bebas menggali di lokasi yang sama-sama bermasalah? Ini tidak adil dan sangat meresahkan,” tegas Siska.
Ia pun mendesak pihak kepolisian agar tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, serta segera menindak tegas para pelaku yang dengan sengaja melakukan penggalian di area yang telah ditetapkan bermasalah.
“Kami meminta Polres Boltim bertindak tegas. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Jika dibiarkan, ini bisa memicu kecemburuan dan konflik antar pemilik lahan tambang,” tambahnya.
Siska juga berharap agar aparat segera melakukan pengecekan ulang di lokasi Gunung Tinggi dan memastikan seluruh area yang telah dipasangi garis polisi benar-benar steril dari aktivitas pertambangan hingga ada kepastian hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Boltim belum memberikan keterangan resmi terkait kembali beraktivitasnya sejumlah penambang di sekitar lokasi yang telah berpolice line tersebut.
Namun masyarakat berharap, penegakan hukum dilakukan secara konsisten demi menjaga ketertiban, keamanan, dan keadilan bagi semua pihak. (**)