Polres Kotamobagu Diminta Sikat Oknum Penimbun Solar

0

KOMOBAGU -Polres Kotamobagu diminta untuk menindak para penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Pasalnya, aktivitas ilegal tersebut sepertinya tidak tersentuh oleh pihak berwajib.

Penelusuran awak media, saban hari mobil jenis Diesel digunakan untuk menimbun Solar antri di beberapa SPBU yang ada di Kotamobagu, didominasi mobil sejumlah oknum penimbun BBM solar. Hal ini menyebabkan antrian panjang di tiga SPBU, yakni SPBU Kotobagon, Matali, Pontodon dan Mongkonai.

Diungkapkan sejumlah sopir Truk, salah satu oknum penimbun BBM, warga Tumubui insial Rek, diduga memiliki banyak armada mobil diesel yang digunakan untuk menimbun Solar. Selain Rek, ada juga beberapa oknum penimbun BBM Solar.

” Satu oknum penimbun BBM Solar menggunakan tiga hingga empat kendaraan diesel, sebab dalam satu SPBU, hanya bisa mendapatkan 100 liter solar. Selanjutnya kendaraan yang telah mengisi BBM Solar, akan pindah ke SPBU yang lainnya untuk mengisi solar . Ditaksir satu mobil diesel yang digunakan bisa mendapatkan 300 -400 liter BBM solar di SPBU berbeda, ” ujar salah satu pengendara Dump Truk yang meminta namanya tidak dipublish.

Dirinya berharap kepada pihak kepolisian agar dapat menertibkan aksi penimbunan BBM solar di Kotamobagu. Parahnya, solar yang mereka timbun akan dijual kembali di pelaku pelaku tambang ilegal yang ada di Bolaang Mongondow Raya.

Kami berharap , Polres Kotamobagu dengan tegas menindak penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polres Kota Kotamobagu.  Serta mengambil langkah tegas terhadap para pelaku penimbunan BBM bersubsidi.

“Kami berharap Polisi melakukan langkah tegas, tindaki para penimbun solar, salah satunya bos Rek dam teman-teman nya,” ungkap mereka. (Her)

Leave A Reply

Your email address will not be published.