Respon Cepat, Resmob Polres Kotamobagu Bekuk Pelaku Penganiayaan di Desa Lobong

0

KOTAMOBAGU – Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan pada, Sabtu (04/04/2026) sekitar pukul 14.00 WITA, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Lobong.

Terduga pelaku diketahui bernama RU (28), seorang penambang yang berdomisili di Desa Lobong. Pengamanan dilakukan setelah tim menerima laporan warga mengenai aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban menggunakan batu. Meski demikian, dalam proses penangkapan tidak ditemukan barang bukti yang diamankan di lokasi.

Berdasarkan kronologis, tim Resmob segera melakukan penyelidikan usai menerima laporan masyarakat. Setelah memastikan keberadaan pelaku berada di Desa Lobong, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi SH MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminalitas.

“Setiap laporan masyarakat menjadi prioritas kami. Kami mengapresiasi peran warga yang cepat memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan. Saat ini kasus masih dalam tahap pengembangan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (***)

Leave A Reply

Your email address will not be published.