BOLTIM – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Rahman Salehe menggelar reses masa persidangan ke lima tahun 2026, daerah pemilihan I (Satu), bertempat di desa Bulawan Satu, Kecamatan Kotabunan, Rabu, (1/4/2026).
Hadir dalam reses tersebut, perwakilan OPD Pemda Boltim, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat desa Bulawan dan Kotabunan.

Pada kesempatan penuh rasa kekeluargaan pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H. Warga yang hadir pada reses tersebut, mendapatkan kesempatan menyampaikan secara langsung langsung keluhan, kebutuhan, dan harapan warga terkait infrastruktur, sektor kesehatan, pendidikan, sosial , ekonomi serta tentang ketenagakerjaan.
Usai mendengarkan aspirasi Warga secara satu persatu, Rahman Salehe menyampaikan, bahwa tujuan utama reses anggota DPRD sebagai wakil rakyat adalah menjaring, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) secara langsung.
Menurutnya, reses ini berfungsi sebagai jembatan komunikasi dua arah, pertanggungjawaban anggota DPRD, serta bahan penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk rencana pembangunan daerah kedepan.

Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan di DPRD, sehingga pembangunan di Kecamatan Kotabunan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan warga.
Lanjutnya, hasil dari kegiatan pada hari ini, menjadi salah satu dasar masukan untuk penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) agar lebih tepat sasaran.
Rahman berkomitmen, dirinya akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah pemilihan satu demi kesejahteraan bersama. (***)