KOTAMOBAGU – Hingga kini pemerintah belum menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar subsidi. Harga solar subsidi masih tetap Rp 6.800, sebagaimana tertera jelas di tiga SPBU yang ada di Kotamobagu.
Akan tetapi, berbeda dengan harga solar subsidi eceran saat ini yang sudah melambung tinggi.Dimana, per liter harganya sekira Rp 16.000 hingga Rp 18.000. Sementara untuk ukuran 25 liter, dibandrol Rp 400.000 hingga Rp 425.000 per galon.
Hal ini dikeluhkankan sejumlah pelaku usaha penggilingan padi, jagung, pelaku usaha percetakan batu bata dan Batako juga pemilik traktor. Pasalnya, menurut mereka melambungnya harga solar subsidi di eceran, akibat ulah para oknum penimbun solar subsidi.
Fikri M Warga Kotamobagu dan juga pemilik traktor mengatakan, beberapa hari terakhir ini, harga solar di eceran cukup mahal. Sementara, solar subsidi sangat dibutuhkan guna mengelola sawah dan ladang. ” Kemarin, saya membeli di pengecer, per-liter Rp 18.000. Harga ini dirasa sangat mahal. Akan tetapi, karena kebutuhan terpaksa harus dibeli meski harganya sudah melonjak dua kali lipat,” ujarnya.
Sementara itu, Warga desa Pobundayan pelaku usaha percetakan batu bata meminta namanya tidak di publis mengatakan, beberapa waktu lalu harga eceran solar subsidi hanya Rp.10.000. Dimana, harga tersebut masih bisa di jangkau. Kini per galon 25 liter harganya Rp. 400.000.
” Dengan harga solar subsidi yang cukup mahal, kami menduga ini merupakan permainan dari oknum penimbun BBM solar subsidi.. Untuk itu, kami berharap pihak kepolisian dapat menindak oknum penimbun solar subsidi yang kerap menguasai antrian solar di setiap SPBU yang ada di Kotamobagu,” harapnya.
Terpisah, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto S.I.K, MH saat dikonfirmasi melalui via seluler menegaskan, jika pihak kepolisian tidak akan mentolerir dan akan menindak oknum penimbun BBM solar subsidi. Dimana saat ini, Polres Kotamobagu telah membentuk Satuan Tugas untuk menindak pelaku penimbun BBM Solar subsidi. ” Sudah kita bentuk Satgas penindakan penyalahgunaan BBM subsidi,” tegas Kapolres .
Tak hanya itu, Kapolres Kotamobagu juga mengingatkan kepada oknum oknum penimbun BBM, untuk tidak coba coba melakukan penimbunan BBM solar subsidi kemudian di jual kembali untuk kepentingan pribadi. ” Jangan main main dengan BBM Subsidi kita akan tindak tegas sesuai aturan,” tandasnya. (***)
