Ranifa Decor

Gelar Operasi Gabungan, UPTD-PPD Samsat Kotamobagu Bolsel Sasar Penunggak PKB

0

KOTAMOBAGU -Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Kotamobagu – Bolsel bersama Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu menggelar razia gabungan, Selasa (7/7/2026), bertempat di SPBU Matali dan Kotobangon.

Sasaran razia adalah pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, khususnya masa berlaku pajak kendaraan.

Petugas melakukan pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta memberikan edukasi kepada pengendara jika pajak kendaraan bermotor (PKB), ketika jatuh tempo, baiknya segera melunasi kewajiban pajaknya.

Dalam operasi gabungan tersebut berhasil menjaring 1 kendaraan di SPBU Kotobangon dan 3 kendaraan di SPBU Matali. 4 kendaraan tersebut masa berlaku pajak

Kepala UPTD PPD Samsat Kotamobagu – Bolsel, Anton Siahaan SE, mengatakan razia ini merupakan penegakan aturan, agar para pemilik kendaraan bermotor roda 2, roda 3 dan roda 4 mengetahui kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Anton berharap akan kesadaran masyarakat pengguna kendaraan bermotor pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu.

Ditegaskan Anton, keterlambatan atau menunggak pajak dapat mengakibatkan STNK dianggap tidak sah dan kini membatasi akses Anda untuk membeli BBM bersubsidi di berbagai wilayah.

” Sebagai himbauan, jika nanti pemerintah secara bertahap menerapkan aturan yang melarang kendaraan yang menunggak pajak untuk membeli BBM jenis bersubsidi di SPBU. Oleh karena itu, alangkah baiknya secepatnya menyelesaikan pajak kendaraan yang menunggak,” jelasnya.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak mengatakan, razia yang dilakukan di depan SPBU Kotobangon dan Matali, selain penertiban antrian kendaraan agar tidak menggangu pengguna jalan yang lain.

“Menghimbau kepada sopir truk yang mengantri solar di SPBU agar memarkir mobil dengan baik, hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalulintas,” imbau Kasat.

Ditambahkan Kasat Lantas Polres Kotamobagu, razia yang dilakukan secara humanis ini, kami mengajak seluruh pemilik kendaraan untuk melengkapi surat surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

” Kami berharap agar masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam berlalulintas,” tandasnya. (Herdy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.