KOTAMOBAGU- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Kotamobagu gerak cepat (gercep) menggagalkan aksi tawuran yang terjadi di SMK Kristen Kotamobagu Kelurahan Tumubui, Kecamatan Kotamobagu Timur.Kota Kotamobagu.Kamis (20/08/2026).
Atas laporan dari guru, TIM URC kemudian bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dari gerak cepat personel URC, polisi mengamankan 4 remaja, tiga masih sekolah dan satu masyarakat sekitar. dan langsung dibawah ke Mapolres Unit Sat Bimas Untuk dilakukan pembinaan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H, mengatakan penggagalan tawuran berkat laporan seorang guru.kemudian 4 remaja langsung dibawah ke Mapolres.
“Ia benar, Tim URC ke TKP atas laporan guru ,kemudian Anggota berhasil mengamankan empat remaja, Tiga masih sekolah dan satu lagi warga setempat. ,” ucapnya.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Kotamobagu dibagian Unit Sat Bimas untuk diberi arahan dan pembinaan agar tidak terlibat tawuran.
“Mereka dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan. Karena empat anak tersebut masih di bawah umur, sehingga dikembalikan kepada orangtua. Mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” tambah Ahmad Waafi.
Menurutnya, kepolisian juga terus membangun sinergi dengan pihak sekolah untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelajar, terutama pada waktu-waktu yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak pihak sekolah, guru, orang tua dan seluruh pelajar untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika ada indikasi atau informasi terkait rencana tawuran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” tegasnya.
Dengan patroli yang dilakukan secara rutin, diharapkan aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah di wilayah Kotamobagu dapat berlangsung dengan aman, tertib dan kondusi.(**)
