KOTAMOBAGU — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah rawan ganguan kamtibmas sebagai langkah preventif mengantisipasi aksi kejahatan.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan dan arahan pimpinan (APP), oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi S Tr.K M.H. Pukul 22:00 WITA.
Kemudian Kegiatan dimulai sekitar pukul 23:00 WITA dipimpin langsung oleh Kanit URC AIPTU Miky Rori. Gelar patroli mobile menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminal, khususnya di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Selanjutnya, sekitar pukul 00:30 WITA,Jumat (21/08/2026) dini hari.Tim URC melanjutkan patroli mobile dipusat pertokoan sampai pukul 01:30 WITA.
Pada pukul 02:00 WITA, Tim URC mendapatkan laporan dari masyarakat, dimana di Desa Poyuyanan, Kecamatan Passi Barat, seorang warga setempat telah mengamankan 1 anak muda yang membawa sajam
Tiba dilokasi anggota URC langsung melakukan pemeriksaan badan secara ketat kepada berinisial HP warga Desa Inuai, dan terbukti anak muda tersebutmembawah senjata tajam jenis pisau tikam yang diselipkan dipinggang sebelah kiri.
Kemudian Tim URC langsung membawah anak muda tersebut ke Mapolres Kotamobagu bersama barang bukti.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Waafi menegaskan bahwa patroli URC akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kejadian, tetapi berupaya melakukan pencegahan sejak dini dengan meningkatkan kehadiran personel di lokasi-lokasi yang dianggap rawan,” tegas Iptu Ahmad Waafi.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap warga maupun pengendara dilakukan secara selektif dan sesuai prosedur, terutama terhadap mereka yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan atau diduga membawa benda berbahaya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya tanpa alasan yang sah. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Waafi, keberadaan Tim URC bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Karena itu, Tim URC akan terus bergerak secara mobile dan melakukan pemantauan di berbagai titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan keamanan,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Dengan intensifnya patroli hingga dini hari, Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan kriminalitas sekaligus memastikan wilayah hukum Polres Kotamobagu tetap aman dan kondusif. (**)
