KOTAMOBAGU – Antrean mobil truk di Jalan K.S Tubun mulai dari SMP 2 Matali hingga ke SPBU menjadi sorotan sejumlah pelaku UMKM. Pasalnya, mobil dengan ukuran besar dinilai menghalangi usaha kecil warga diruas jalan tersebut.
Menurut sejumlah warga, mobil mobil truk tersebut mulai memarkir kendaraan mereka ketika dini hari ,sekira pukul 03.00 wita. Ketika pagi hari, disaat sejumlah pelaku UMKM membuka kios dan warung, terlihat sejumlah kendaraan truk parkir didepan tempat usaha milik warga. Hal Ini sangat menganggu lancar nya usaha milik warga.
Untuk itu, kami meminta pihak Pemerintah Kota Kotamobagu dan Polres Kotamobagu dapat menertibkan antrean mobil mobil truk. Sebab, selain menghalangi usaha warga, kerap menimbulkan kemacetan kendaraan.
” Usaha kami terganggu akibat antrean kendaraan truk di depan Kios dan warung, yang menjadi sumber pencaharian kami setiap hari,” ujar warga enggan namanya di publikasikan, Kamis (1/ 10/2026).
Sebenarnya, Lurah Matali Rafik Alamri mengatakan, jika sejumlah pelaku usaha mulai dari lampu merah Matali hingga di SPBU Matali, selalu mengeluh akan adanya antrean mobil mobil truk. Dimana warga menilai kendaraan besar tersebut menghalangi lancarnya usaha mereka.
Dijelaskan Rafik, jika pihak Kelurahan selalu menghimbau kepada para sopir ketika mengantre untuk mendapatkan BBM, kiranya tidak menghalangi kios atau warung milik warga sekitar SPBU.
Menurut Rafik, guna mengantisipasi keluhan pelaku UMKM, pihak Kelurahan Matali menyampaikan kepada para pemilik mobil dan sopir truk saling pengertian dengan para pelaku usaha yang ada di jalan protokol.
Selain itu, beberapa waktu lalu pihak Kelurahan meminta para sopir dapat antre kendaraannya tepatnya di jalan menuju stadion Nunuk Matali.
“Dari pihak kelurahan itu hanya menyediakan lahan parkir untuk mengurai kemacetan yang ada di jalan protokol di depan. Karena hampir tiap hari permasalahan yang sering terjadi adalah macet dan keluhan masyarakat yang rumah-rumahnya berada sepanjang jalur SPBU sampai Alfamart,” jelasnya.
Ia mengatakan, penataan antrean tersebut merupakan hasil mediasi antara pemerintah kelurahan, pihak SPBU dan perwakilan masyarakat.
“Makanya dimediasi oleh kelurahan dengan memanggil pihak SPBU dan perwakilan masyarakat. Maka diputuskan untuk memindahkan antrean solar ke lingkar Lapangan Nunuk,” katanya.
Ia menjelaskan, lokasi di sekitar Lapangan Nunuk dipilih karena relatif lebih sepi kendaraan sehingga antrean tidak mengganggu aktivitas warga.
“Di lingkar Lapangan Nunuk itu karena pertimbangannya masih sepi kendaraan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan Rafik, kesepakatan dengan pihak SPBU hanya berkaitan dengan penempatan kendaraan agar antrean lebih tertib dan tidak kembali menimbulkan kemacetan.
Ia juga menyebut kendaraan pelayanan publik menjadi salah satu yang diprioritaskan, seperti truk pengangkut gas, Damri, ambulans dan kendaraan lain yang membutuhkan pelayanan.
Selain itu, kendaraan dari luar daerah yang hanya melintas dan membutuhkan BBM juga menjadi bagian dari pertimbangan penataan antrean. (**”)
