KOTAMOBAGU – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., bersama Kasi Propam Ipda Jefry Askali, S.Sos., dan anggota Propam Polres Kotamobagu melaksanakan pengecekan langsung terhadap unit pelayanan SIM, STNK, dan Tilang, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal sekaligus tindak lanjut program 100 Hari Kerja Kapolri melalui 8 Program Quick Wins, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan, serta membangun budaya kerja yang berintegritas dan bertanggung jawab.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai prosedur dan standar yang berlaku, sekaligus mengevaluasi hal-hal yang perlu dibenahi guna memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, aspek kedisiplinan personel, ketertiban administrasi, transparansi prosedur, serta sikap ramah dan responsif menjadi perhatian penting. Seluruh personel diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, profesional, dan tidak berbelit-belit.
Melalui pengawasan langsung ini, Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan sebagai wujud nyata implementasi semangat Polri Presisi. Pengawasan bukan sekadar mencari kekurangan, melainkan menjadi langkah evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin dipercaya masyarakat. (***)
