BOLTIM — Pihak Dolvi Mariay Penagung jawab lokasi tambang yang yang berada di lokasi Desa Tobongon Kecamatan Modayag induk yang mengalami pengrusakan dan pembakaran di lokasi tambang tersebut, akan menempuh jalur hukum secara tegas.
Aksi pembakaran itu menyebabkan sejumlah tenda lapak pekerja dan bahan barang barang hangus terbakar.
Hal tersebut, di sampaikan Dolvi saat ditemui sejumlah awak media bertempat di Cafe Korot, (6/11/2025).
Saat kompres dirinyapun mengukapkan kronologis kejadian awal dimana, perselihan ini sudah berlangsung sejak bulan Agustus namun, sudah di lakukan upaya perdamaian yang berlangsung di polres Bolaang Mongondow Timur yang berhasil mengeluarkan surat kesepakatan antara kedua bela pihak, yang di tandatangani bersama. ” Awalnya kejadian di bulan Agustus, dimana dua lokasi pengambilan material yang berdekatan saling ke sisilain (Bakutembus) kedua lokasi tersebut, maka atas kejadian ini, terjadi selisi paham dan di lakukan perdamaian oleh kedua belapihak.” Ungkap Dolvi
Namun lanjut Dolvi, bahkan pihaknya melanjutkan dan menyerahkan kasus ini kepada polisi. “Kami tetap mengikuti proses hukum dan percayakan penegakan hukum kepada pihak berwajib. Yang terpenting tidak ada korban jiwa,” ujarnya. (**)