BOLMONG — Sempat ditertibkan oleh pihak Polres Kotamobagu, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) tepat di Desa Mengkang diduga kembali beroperasi secara diam diam.
Sejumlah warga menyebut aktivitas tambang masih terlihat di beberapa titik kawasan hutan. Dalam informasi yang beredar, seorang pria yang dikenal dengan nama Inal disebut-sebut terlibat dalam aktivitas tersebut. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum di kawasan taman nasional.
Pada Mei 2025, Polres Kotamobagu bersama unsur TNI, Subdenpom Kotamobagu, dan petugas Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone melaksanakan operasi gabungan dalam rangka penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone Desa Mengkang.
Pada saat itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan konservasi yang masuk dalam wilayah taman nasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.
