Sukses Perjuangkan 63 WPR, Tokoh Pemuda Boltim Sebut Gubernur YSK Bekerja Untuk Rakyat

0

BOLTIM – Keputusan berani Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), dalam memperjuangkan legalitas tambang rakyat memicu gelombang dukungan positif dari berbagai daerah. Salah satu apresiasi lantang datang dari Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Azkabul Agow SE, tokoh pemuda sekaligus kader potensial Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Boltim, secara terbuka memuji keberhasilan YSK dalam mengawal terbitnya SK Menteri ESDM terkait penetapan 63 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulawesi Utara.

Pria yang akrab disapa Astam ini menilai, terbitnya SK tersebut bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari lobi dan komitmen politik yang kuat demi kepentingan masyarakat bawah.

“Terbitnya SK Menteri ESDM ini adalah kado berharga bagi kami. Ini membuktikan bahwa Bapak Gubernur YSK tidak hanya sekadar berjanji, tapi benar-benar bertarung memperjuangkan nasib para penambang di lapangan,” ujar Astam dengan nada bangga.

Bagi masyarakat Boltim yang banyak menggantungkan hidup pada sektor pertambangan, langkah YSK dianggap sebagai solusi konkret untuk menghapus stigma “tambang ilegal” yang selama ini membayangi para pekerja lokal.

“Dengan status WPR yang sah, penambang memiliki payung hukum yang melindungi mata pencaharian mereka,” tuturnya.

Mewakili suara milenial dan pemuda di Boltim, Astam melihat YSK sebagai pemimpin yang responsif terhadap isu ekonomi kerakyatan.

“Ini adalah bukti nyata komitmen Bapak Gubernur. Kami di Boltim sangat merasakan dampak dari kebijakan yang pro-rakyat seperti ini,” tutup Astam.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), secara resmi mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penetapan 63 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Hari ini saya sampaikan bahwa SK Menteri ESDM terkait 63 WPR Provinsi Sulawesi Utara sudah sah di tangan kita. Ini adalah dasar penting yang akan segera kami tindak lanjuti menjadi Peraturan Gubernur (Pergub). Pembahasannya akan kami mulai besok!” tegas YSK dengan penuh semangat. (***)

Leave A Reply

Your email address will not be published.