BOLMONG – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) saat ini lagi tahapan penyelidikan terkait laporan masyarakat mengenai proyek pengadaan sarana air bersih Puskesmas Pembantu (Pustu).
Laporan tersebut, soal dugaan praktek monopoli dan tindakan curang pekerjaan fisik 11 paket proyek penyedia sumber sarana air bersih di sejumlah Pustu di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong.
Informasi, unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolmong, saat ini lakukan tahap penyelidikan menindak lanjuti laporan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bolmong IPTU Stefanus Mentu, S.IP melalui Kepala Unit Tipikor Bripka Jufri Mokodompit mengaku telah mendalami laporan warga berkaitan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan proyek air bersih Dinkes Bolmong.
Secara terperinci belum ada yang bisa kami gambarkan terkait kasus ini karena masih dalam tahap lidik,”katanya, Selasa (10/3/2026).
Ia mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil Dinkes selaku penanggung jawab teknis dan sejumlah pihak terkait terutama pelaksana paket proyek.
“Belum ada kesimpulan awal, dalam mengidentifikasi kasus ini seperti apa. Sebab mereka yang dipanggil nanti sifatnya masih sebatas dimintai keterangan saja,”terang Jufri.
Diketahui, data berbagai sumber yang didapat media ini, pekerjaan 11 paket pengadaan air bersih menelan anggaran Rp1,5 Miliar yang dianggarkan APBD Bolmong tahun 2025. Proyek itu melalui penujukan langsung (PL) kegiatan non tender kepada 5 perusahaan, masing-masing CV Membangun Timur, CV Moyogang Jaya, CV. Spekol Jaya Indah, CV Kalif Jaya Konstruksi, dan CV Berdikari. Yang kemudian belakangan diduga seluruh perusahan ini dibawah kendali orang yang sama.
Upaya mencurigakan dari oknum dibalik perusahaan ini juga semakin kuat dengan tidak tersedianya papan proyek yang seolah dibangun kesan bahwa kegiatan itu satu paket dengan bagunan Pustu yang kebetulan dibangun pada tahun anggaran yang sama yakni APBD 2025. (***)
