BOLMONG – Warga Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dikejutkan dengan temuan sembilan unit alat berat jenis excavator yang terparkir rapi di kawasan hutan perkebunan Lingontu, Desa Mengkang, Selasa (9/6/2026).
Temuan tersebut pertama kali diketahui warga saat hendak menuju kebun. Mereka mengaku heran karena alat-alat berat itu berada di dalam kawasan hutan dan sebagian menghalangi akses jalan menuju area perkebunan masyarakat.
“Saat kami hendak menuju ke kebun, kami dikagetkan dengan adanya alat excavator yang terparkir menghalangi jalan. Setelah kami periksa, ternyata bukan hanya satu unit, tetapi ada sembilan unit yang terparkir rapi di lokasi itu,” ujar salah satu warga kepada media ini.
Menurut warga, hingga saat ini mereka belum mengetahui siapa pemilik alat berat tersebut maupun tujuan penyimpanannya di kawasan hutan Lingontu.
“Yang jelas kami masih bertanya-tanya kenapa excavator itu diparkir di dalam hutan. Di area itu tidak terlihat ada aktivitas yang menjelaskan keberadaan alat-alat berat tersebut,” katanya.
Warga juga meminta pemilik alat berat segera memindahkan excavator yang dinilai telah mengganggu akses jalan menuju kebun masyarakat.
“Siapa pun pemiliknya agar segera datang dan memindahkan alat ini karena sudah menghalangi akses jalan kebun,” tambahnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan kawasan Lingontu, Desa Mengkang, masih berada dalam wilayah kawasan konservasi yang terhubung dengan kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.
Karena itu, keberadaan sembilan unit excavator di lokasi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat.
Sejumlah warga menduga alat berat tersebut sebelumnya digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Tanoyan dan sengaja dipindahkan ke kawasan hutan Lingontu untuk menghindari razia aparat penegak hukum.
Namun dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti pemilik sembilan unit excavator tersebut
Aparat terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan guna memastikan legalitas alat berat serta menelusuri tujuan keberadaannya di kawasan hutan Lingontu.
Penemuan ini menjadi perhatian warga karena selain menghambat akses perkebunan, lokasi penyimpanan alat berat berada di kawasan yang memiliki nilai konservasi dan perlu mendapat pengawasan dari instansi terkait. (***)
