Ranifa Decor

Satreskrim Polres Kotamobagu dan Polhut Tertibkan PETI di TNBNW Mengkang

0

BOLMONG – Tim gabungan dari Polres Kotamobagu dan Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pegunungan Omomali, Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Jumat (05/06/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku dan sejumlah barang bukti.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., bersama Kasat Polhut TNBNW, Ridwan Abdul, S.H. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 14.00 WITA yang turut dihadiri oleh Kepala Balai TNBNW, Deki Hendra Prasetya, S.Hut., M.P.A.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga kelestarian alam.

“Operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen tegas kami bersama Balai TNBNW untuk menyelamatkan kawasan hutan lindung dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan liar. Kawasan Pegunungan Omomali secara hukum masuk dalam wilayah Hutan Lindung Taman Nasional, sehingga segala aktivitas penambangan di sana adalah tindakan ilegal,” ujar IPTU Ahmad Waafi, Jumat (05/06/2026).

Tim gabungan Polres Kotamobagu dan Balai TNBNW saat membongkar daseng pekerja di kawasan hutan lindung Pegunungan Omomali, Desa Mengkang, Lolayan, Bolmong, Jumat (05/06/2026). Foto: Humas Polres Kotamobagu

Sebanyak 15 personel gabungan, terdiri dari 10 anggota Unit Tipidter dan Resmob Polres Kotamobagu serta 5 anggota Balai TNBNW, bergerak ke lokasi pada pukul 14.15 WITA.

Sekitar pukul 15.10 WITA, tim tiba di titik pertama Pegunungan Omomali yang masuk dalam kawasan hutan lindung. Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu titik lubang galian material emas. Namun, para pelaku diduga telah mencium kedatangan petugas dan melarikan diri.

Petugas kemudian langsung melakukan pembongkaran, menutup lubang galian, serta merusak terpal atau daseng yang digunakan para pekerja untuk berteduh.

Dua Penambang Diamankan, Satu Melarikan Diri “Dua pelaku penambangan ilegal (depan) diamankan bersama barang bukti oleh tim gabungan Polres Kotamobagu dan Balai TNBNW usai operasi penertiban PETI di Pegunungan Omomali, Jumat (05/06/2026). Foto: Humas Polres Kotamobagu

Tak berhenti di situ, tim gabungan melanjutkan patroli di sekitar wilayah hutan lindung pada pukul 15.30 WITA. Di lokasi kedua, petugas menemukan tiga titik lubang galian baru beserta 11 karung material yang diduga kuat mengandung emas.

Di lokasi ini, polisi berhasil mengamankan dua orang pria yang tengah beraktivitas, yakni Ismail DM (51) dan DD (21), yang keduanya merupakan warga Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya bernama RM, warga Tanoyan Utara, berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.

Barang Bukti yang Diamankan:

11 karung material diduga mengandung emas

1 unit mesin genset

1 buah blower keong

2 buah martil dan 2 buah gergaji

1 alat dulang berukuran sedang

3 buah linggis/betel

Polisi Buru Pemodal Tambang

Berdasarkan hasil interogasi sementara di lapangan, kedua pelaku yang diamankan mengaku bahwa aktivitas penambangan ilegal tersebut disuruh dan dibiayai oleh seorang pemodal berinisial ED alias Enal, yang beralamat di Desa Tanoyan Utara.

Menanggapi temuan ini, IPTU Ahmad Waafi menegaskan pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan mengusut tuntas hingga ke pihak penyedia dana.

“Saat penggerebekan, ada satu pelaku yang melarikan diri, namun identitasnya sudah kami kantongi. Terkait keterlibatan pemodal berinisial ED, kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut dan segera melakukan pemanggilan. Penegakan hukum ini harus menyasar hingga ke aktor intelektual atau penyedia dana, tidak berhenti di pekerja lapangan saja,” tegas Waafi.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pengrusakan hutan. “Selain merugikan negara dan merusak ekosistem, tindakan ini sangat membahayakan keselamatan jiwa para pekerja itu sendiri,” tambahnya.

Setelah mengamankan barang bukti dan menutup seluruh lubang galian, tim gabungan menyudahi operasi pada pukul 16.45 WITA. Seluruh personel beserta dua pelaku dan barang bukti kemudian diturunkan dari Pegunungan Omomali menuju Kantor Balai TNBNW dalam keadaan aman untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.(***)

Leave A Reply

Your email address will not be published.