Diduga Ilegal, Galian C di Desa Liberia Terus Beroperasi

0

BOLTIM – Aktivitas galian C  diduga ilegal  berada di sekitar kawasan wisata Cagar alam gunung Ambang,  desa Liberia, Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, terus beraktivitas dengan leluasa.

Pantauan awak media, aktivitas ilegal tersebut terlihat mulai Senin – Sabtu puluhan mobil dump truk dan Pickup pengangkut material batu dan pasir keluar masuk dari dua lokasi galian C di desa Liberia.

Informasi yang berhasil di ramkum dari sopir Dump Truk serta warga sekitar, jika saat ini sudah ada lima titik lokasi galian C dengan menggunakan alat berat tersebut, tanpa henti mengeruk material batu dan pasir.

” Seharusnya aktivitas galian C di desa Liberia harus ditertibkan. Apalagi lokasi galian C tersebut, disinyalir tidak mengantongi izin resmi dan berada di wilayah kawasan wisata gunung Ambang,” ujar warga yang enggan namanya di publikasikan.

Menurutnya aktivitas galian C tersebut, sudah beberapa tahun ini terus beroperasi, dan dapat membahayakan lingkungan dan ekosistem sekitar. ” Kami meminta kepada Pemerintah dan aparat penegak hukum, kiranya dapat menertibkan aktivitas galian C tersebut. Agar tidak terjadi kerusakan lingkungan dan ekosistem, ” Harapnya

Sementara itu, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan saat di konfirmasi melalui via seluler mengenai adanya aktivitas  galian C ilegal di sekitar kawasan wisata Cagar Gunung Ambang menegaskan, jika pihaknya akan menertibkan aktivitas galian C ilegal tersebut. 

Diketahui, Galian C ilegal melanggar Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 (perubahan UU Minerba) yang mengatur pidana bagi yang melakukan penambangan tanpa izin, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar, serta bisa juga melanggar UU Kehutanan (Pasal 78 ayat 9) jika dilakukan di kawasan hutan tanpa izin, dengan ancaman lebih berat (penjara hingga 10 tahun dan denda Rp7,5 miliar).  (***)

Leave A Reply

Your email address will not be published.