Ranifa Decor

Polsek Lolayan Police Line di Tambang Tradisional Milik Warga Tanoyan Utara

0

KOTAMOBAGU — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Tanoyan Utara, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, mendapat perhatian aparat kepolisian.

 

Pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 13.00 Wita, personel Polsek Lolayan turun langsung ke lokasi lubang tambang manual milik warga dan melakukan penertiban.

 

Dalam kegiatan tersebut, polisi memasang garis polisi (Police Line) di salah satu lubang tambang.

 

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, lubang tambang yang dipasangi Police Line tersebut diketahui milik lelaki berinisial EA alias Man, warga Desa Tanoyan Utara.

 

Pemasangan garis polisi menjadi langkah aparat untuk mengamankan lokasi sekaligus mencegah adanya aktivitas di area tersebut hingga proses penanganan lebih lanjut.

 

Langkah Polsek Lolayan ini kembali menegaskan perhatian aparat terhadap aktivitas pertambangan manual yang berada di wilayah hukumnya, terlebih menyangkut aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Lolayan AKP Johan Atang belum memberikan keterangan resmi terkait penertiban tersebut.

 

Media ini telah mencoba menghubungi nomor telepon seluler Kapolsek Lolayan. Nomor tersebut dalam kondisi aktif, namun belum ada respons atau keterangan yang diberikan.

 

Informasi lebih lanjut terkait alasan pemasangan Police Line serta status lubang tambang tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian. (***)

Leave A Reply

Your email address will not be published.