Ranifa Decor

Tegas, PJ Sangadi Atoga Hentikan Aktivitas PETI Mintu

0

TUTUYAN – Penjabat (Pj) Sangadi Atoga Timur, Gisela Lontaan, mengambil langkah tegas menyikapi aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Bersama jajaran aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Gisela turun langsung menyisir kawasan pertambangan ilegal di lokasi Mintu pada Kamis (27/08/2026).

Aksi sidak ini dilakukan untuk merespons cepat keresahan dan keluhan warga yang melaporkan bahwa kawasan yang sebelumnya sempat ditertibkan tersebut kini beroperasi kembali.

Setibanya di lokasi, rombongan pemerintah desa mendapati aktivitas tambang ilegal sedang berlangsung. Bahkan, dua unit alat berat jenis ekskavator ditemukan tengah mengeruk lahan secara aktif di kawasan Mintu.

Gisela menegaskan bahwa sebagai pemerintah desa, pihaknya memiliki kewajiban moral dan administratif untuk menyerap serta menindaklanjuti seluruh aspirasi warga. Ia tak menampik rasa khawatirnya atas dampak ekologis dan sosial yang berpotensi merugikan masyarakat luas jika aktivitas ilegal ini terus dibiarkan.

“Aktivitas PETI ini sangat mengkhawatirkan karena berisiko membawa dampak buruk, baik bagi lingkungan maupun keselamatan warga masyarakat Atoga Timur secara keseluruhan,” tegas Gisela di lokasi.

Melihat fakta di lapangan, Pemerintah Desa Atoga Timur meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas dan melakukan penertiban kembali di kawasan PETI Mintu. Langkah cepat dari kepolisian dinilai sangat krusial agar kegiatan yang merusak lingkungan tersebut tidak terus berlarut-larut. (***)

Leave A Reply

Your email address will not be published.