Ranifa Decor

Tim URC Polres Kotamobagu Sukses Ungkap Kasus Curanmor

0

‎KOTAMOBAGU – Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Kotamobagu kembali membuahkan hasil.

‎Tim berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

‎Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RM alias Ucil (24), warga Desa Moyongkota, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Terduga diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan pencurian dengan pemberatan (curanik).

‎RM alias Ucil diamankan Tim URC pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WITA, di wilayah Desa Pinolantungan, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

‎Pengungkapan ini bermula dari laporan atau pengaduan yang disampaikan korban Azkar Mahmud terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Gogagoman.

‎Tak berhenti pada penangkapan terduga pelaku, Tim URC kemudian melakukan pengembangan hingga ke wilayah Bolsel. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti kendaraan yang diduga kuat berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

‎Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam serta satu buah helm warna merah merek NHK.

‎Sepeda motor tersebut ditemukan di Desa Tulondadu Pantai, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolsel, dan disita dari seorang pria berinisial HP alias Har (27), pekerjaan swasta, warga Desa Tulondadu.

‎Dari hasil pengembangan sementara, aksi pencurian diduga dilakukan dengan modus yang cukup nekat. Terduga pelaku disebut masuk ke dalam rumah korban, kemudian mengambil kunci sepeda motor dan helm sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

‎Usai beraksi di wilayah Gogagoman, terduga pelaku kemudian melarikan diri menuju wilayah Bolsel. Polisi terus melakukan pengembangan hingga akhirnya keberadaan kendaraan yang diduga hasil curian berhasil dilacak.

‎Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kotamobagu untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan oleh terduga pelaku, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam penampungan atau penjualan kendaraan hasil kejahatan.

‎Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

‎“Tim URC Sat Reskrim Polres Kotamobagu bergerak cepat melakukan pengembangan setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana curanmor. Hasilnya, terduga pelaku berhasil diamankan dan barang bukti kendaraan yang diduga hasil kejahatan juga berhasil ditemukan di wilayah Bolsel,” ujar Ahmad Waafi.

‎Ia menambahkan, status terduga pelaku yang diketahui pernah terlibat dalam kasus serupa menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

‎“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain dan keterlibatan pihak-pihak yang membantu menyembunyikan maupun menjual barang hasil kejahatan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

‎Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan maupun barang berharga milik mereka serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

‎“Kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.