KOTAMOBAGU – Aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM jenis Pertalite langsung mendapat respons cepat dari jajaran Polres Kotamobagu.
Tim Pantera Presisi bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110, Rabu (2/9/2026).
Mendapat informasi tersebut, personel langsung mendatangi sejumlah lokasi SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Tim kemudian melakukan pengecekan situasi sekaligus berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk memastikan penyebab terjadinya antrean panjang kendaraan.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa antrean kendaraan terjadi seiring adanya pengurangan kuota BBM jenis Pertalite dari pusat.
Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya antrean masyarakat di sejumlah SPBU yang masih menyediakan Pertalite. Meski demikian, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif.
Polisi juga memastikan antrean kendaraan tidak sampai mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik mengatakan, pihaknya langsung merespons setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan distribusi BBM dan berpotensi menimbulkan keresahan.
“Dari hasil pantauan di lapangan, adanya pengurangan kuota BBM jenis Pertalite di wilayah Kotamobagu memang memicu antrean panjang di lima SPBU yang ada di Kotamobagu,” ujar Abdul Kholik.
Menurutnya, kepolisian bersama pihak terkait terus melakukan pemantauan guna memastikan proses penyaluran BBM tetap berjalan tertib dan tidak terjadi penyalahgunaan.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan. Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan dalam penyaluran BBM, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi di tengah keterbatasan kuota BBM.
“Yang paling penting adalah masyarakat tetap tertib saat mengantre dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun kelancaran lalu lintas,” tambahnya.
Gerak cepat Tim Pantera Presisi dan URC ini sekaligus menjadi bentuk respons Polres Kotamobagu terhadap setiap informasi maupun keluhan masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar dan pelayanan publik.
Polres Kotamobagu menegaskan akan terus melakukan pengawasan di sejumlah SPBU untuk memastikan distribusi BBM berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan. (***)
