Ranifa Decor

Disorot Unggahan Oknum Komisioner Bawaslu Boltim, Pemilik Fokus Penataan Lahan

0

‎BOLTIM — Polemik aktivitas pertambangan di wilayah Talong, Desa Lanut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menuai sorotan

‎Kemunculan alat berat di kawasan tersebut langsung menjadi polemik setelah beredar unggahan di media sosial yang mempertanyakan tindak lanjut pemerintah daerah sekaligus menyerukan masyarakat untuk mengambil tindakan.

‎Sorotan mengarah pada akun Facebook Harmoko Mando yang mempertanyakan kembali hasil kerja tim terpadu yang sebelumnya dipimpin Bupati Boltim Oskar Manoppo saat turun meninjau kawasan pertambangan Desa Lanut.

‎Unggahan tersebut bahkan memuat kalimat bernada keras yang menyebut masyarakat jangan sampai “dipaksa” mengambil tindakan anarkis.‎

‎Dalam status tersebut, Harmoko menulis:

‎”Belum ada hasil dari Tim terpadu, yang dipimpin Bupati Bolaang Mongondow Timur, kini alat berat kembali beraktivitas. Lalu siapa yang bertanggung jawab? Apakah rakyat yang akan mengambil tindakan? Jangan paksa kami untuk anarkis.”

‎Pernyataan itu sontak menjadi perhatian karena muncul di tengah keresahan warga terkait aktivitas pertambangan dan kondisi permukiman di sekitar kawasan tersebut.

‎Namun, informasi mengenai aktivitas alat berat itu mendapat bantahan dari pihak pemilik lahan.

‎Penanggung jawab lapangan, Nikson Roring, menegaskan alat berat yang berada di lokasi bukan digunakan untuk menggali material.

‎Menurutnya, alat berat hanya dikerahkan untuk melakukan penataan dan pemadatan kembali struktur tanah setelah kunjungan Bupati Boltim.

‎“Alat berat kita kerahkan untuk menata kembali struktur tanah agar lebih padat. Jadi tidak benar informasi yang menyebut kita melakukan aktivitas penggalian,” jelas Nikson.

‎Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua GMPK Sulawesi Utara Resmol Maikel meminta seluruh pihak, termasuk mereka yang memiliki pengaruh di tengah masyarakat, untuk mengedepankan fakta dan jalur resmi dalam menyikapi persoalan pertambangan di Desa Lanut.

‎Resmol menilai keresahan masyarakat merupakan hal yang harus dijawab dengan informasi yang jelas. Namun, menurutnya, penggunaan narasi yang mengarah pada tindakan anarkis justru berpotensi memperkeruh keadaan.

‎”Kalau memang ada persoalan di lapangan, mari kita dorong pemerintah dan aparat untuk menindaklanjutinya sesuai aturan. Jangan sampai pernyataan di media sosial justru memancing masyarakat untuk mengambil tindakan sendiri,” tegas Resmol.

‎Ia juga mengingatkan bahwa setiap informasi yang disampaikan ke publik seharusnya dapat dipertanggungjawabkan, terlebih jika disampaikan oleh seseorang yang memiliki posisi strategis sebagai Komisioner Bawaslu Boltim.

‎”Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan provokasi. Kalau ada dugaan pelanggaran, sampaikan bukti dan laporkan melalui mekanisme yang tersedia. Jangan mengarahkan masyarakat pada tindakan yang dapat merugikan semua pihak,” ujarnya.

‎Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Boltim memastikan persoalan tersebut belum berhenti di meja pemerintah.

‎Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boltim, Harris P. Sumanta, mengungkapkan Pemkab telah melayangkan surat kepada KUD Nomontang untuk meminta klarifikasi resmi terkait aktivitas pertambangan di wilayah IUP KUD Nomontang Desa Lanut.

‎“Kami sudah menyurati pihak KUD Nomontang untuk dimintai keterangan terkait aktivitas kegiatan pertambangan yang berada di wilayah IUP KUD Nomontang Desa Lanut,” ujar Harris.

‎Pemkab juga meminta pihak KUD menghadirkan anggota perorangan yang terafiliasi dengan usaha pertambangan untuk memberikan penjelasan.

‎Langkah tersebut dilakukan guna memastikan siapa saja yang terlibat serta bagaimana aktivitas pertambangan berlangsung di kawasan tersebut.

‎Sebelumnya, Bupati Boltim Oskar Manoppo turun langsung meninjau kondisi permukiman warga Desa Lanut pada Sabtu (5/9/2026).

‎Oskar menegaskan tidak ada pembiaran terhadap persoalan yang terjadi di wilayah tersebut.

‎“Intinya pemerintah daerah tidak ada pembiaran terkait persoalan yang terjadi di sini,” tegas Oskar.

‎Pemkab akan mengkaji berbagai aspek, mulai dari kondisi masyarakat, aktivitas KUD Nomontang, teknis kegiatan, legalitas lokasi, hingga aspek lingkungan dan AMDAL.

‎Bahkan, relokasi warga mulai mencuat sebagai opsi serius apabila kondisi permukiman dinilai tidak lagi aman.

‎Keretakan rumah dan munculnya lubang-lubang di kawasan tersebut menjadi perhatian pemerintah.

‎“Persoalan-persoalan yang terjadi seperti keretakan rumah, kemudian segala macam lubang-lubang di atas itu, apakah akan dilakukan langkah relokasi ke lahan lain, tentunya akan dibahas secara khusus,” ungkap Oskar.

‎Jika relokasi nantinya diputuskan, Pemkab Boltim akan berkoordinasi dengan KUD Nomontang dan pemilik lahan untuk mencari lokasi yang lebih aman dan layak. (***)

Leave A Reply

Your email address will not be published.