KOTAMOBAGU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu mengecam keras pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang dinilai melecehkan profesi jurnalis saat konferensi pers di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia beberapa waktu lalu.
Ucapan “lu punya otak nggak” yang dilontarkan Hotman kepada wartawan memicu reaksi keras dari kalangan insan pers, termasuk PWI Kotamobagu. Pernyataan tersebut dianggap tidak pantas, tidak etis, serta mencederai hubungan profesional antara narasumber dan jurnalis.
Ketua PWI Kotamobagu terpilih, Konni Balamba, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan sikap tersebut, terlebih diucapkan oleh seorang figur publik yang seharusnya memahami peran penting pers dalam demokrasi.
“Ucapan seperti itu jelas tidak bisa dibenarkan. Wartawan menjalankan tugas berdasarkan kode etik jurnalistik dan memiliki fungsi kontrol sosial. Seharusnya dihargai, bukan justru direndahkan,” tegas Konni.
Menurutnya, pernyataan bernada merendahkan tersebut tidak hanya melukai perasaan wartawan yang hadir saat itu, tetapi juga berpotensi merusak citra profesi jurnalis secara umum di mata masyarakat.
Meski demikian, Konni mengakui bahwa Hotman Paris Hutapea telah menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya tersebut. Namun, PWI Kotamobagu menilai hal itu tidak serta-merta menghapus dampak yang telah ditimbulkan.
“Kami menghargai permohonan maaf yang telah disampaikan. Namun demikian, kami berharap proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” tegasnya.
PWI Kotamobagu juga mengingatkan pentingnya menjaga etika komunikasi publik, terutama bagi figur publik yang memiliki pengaruh besar terhadap opini masyarakat.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama bahwa menghormati profesi wartawan adalah bagian dari menjaga kualitas demokrasi,” pungkas Konni.
