KOTAMOBAGU – Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintah Desa Moyag Tampoan, menggelar Musyawarah Desa penetapan Rancangan APBDes Desa Moyag Tampoan tahun 2026 menjadi Peraturan Desa Moyag Tampoan tahun 2026, (22/1/2026) bertempat di aula Kantor Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Musdes di pimpin oleh Ketua BPD Alfian Golonda dan dihadiri oleh sejumlah anggota BPD, Hadir juga Penjabat Sangadi Moyag Tampoan, Kori Manoppo, pendamping Desa Alim Paputungan, perangkat desa, Imam dan perwakilan masyarakat.
Ketua BPD Alfian Golonda mengatakan, APBDes tahun anggaran 2026 , yang baru saja ditetapkan setelah melalui tahapan proses Musdes tingkat dusun, kemudian penyusunan RKP Desa, pembahasan dan penetapan RKPDesa menjadi Perdes RKPDesa, selanjutnya pada tahapan Musdes penetapan Rancangan APBdes menjadi Perdes APBDes tahun anggaran 2026.

” Kami berharap, dalam pelaksaan realisasi program nanti, semuanya tepat sasaran semuanya demi kepentingan masyarakat Desa Moyag Tampoan.,” ujarnya.
Pj Sangadi Moyag Tampoan Kori Manoppo SE menyampaikan banyak sukur dan terima kasih kepada BPD Desa Moyag Tampoan atas agenda penetapan APBDes Moyag Tampoan tahun 2026. Dimana, postur anggaran APBDes Moyag Tampoan, sudah disesuaikan dengan petunjuk teknis penggunaan ADD dan Dana Desa, untuk program ketahanan pangan, UMKM, bantuan sosial, BLT, dan sisanya untuk program infrastruktur.
” Semoga, APBDes Moyag Tampoan tahun anggaran 2026, akan membantu meningkatkan sektor ekonomi, UMKM, Pertanian dan Perikanan untuk masyarakat Moyag Tampoan,”tandasnya. (###)
