KOTAMOBAGU – Buntut dugaan penganiayaan yang di alami oleh SB alias Sis warga Desa Tungoi I, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, pada dini hari Senin (10/11/2025).
Terlapor GL alias Gusti, Warga desa Tungoi I, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Rabu ( 12/11/2025), menjalani pemeriksaan oleh satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu.
“Iya benar, terlapor (GL) sudah kami periksa. Kasus masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K MH.
Terlapor GL terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik pada Rabu siang. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami motif serta kronologi kejadian secara lebih rinci.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi guna memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Diketahui, korban SB alias Sis secara resmi melaporkan kejadian tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/649/XI/2025/SPKT/RES-KTGU/SULUT.
Keterangan dalam laporan, insiden bermula dari kesalahpahaman antara kedua pria tersebut. Adu mulut yang tak terkendali berujung pada tindakan kekerasan.
Terlapor GL yang dikenal sebagai pengusaha tambang itu disebut mendorong korban beberapa kali, kemudian melemparkan botol kaca ke arah SB.
Meski tidak mengenai langsung, botol tersebut pecah di dekat kaki kanan korban, dan pecahannya melukai kaki SB hingga berdarah.
Merasa tidak terima atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke pihak berwajib agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. (###)