KOTAMOBAGU – Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu langsung menyikapi laporan terkait maraknya knalpot Brong. Pasalnya, akhir akhir ini masyarakat Kotamobagu merasa terganggu akibat adanya kendaraan yang menggunakan knalpot brog bebas lalu-lalang.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Luster Simanjuntak mengatakan, berdasarkan masukan dari sebagian besar masyarakat kotamobagu yang diterima. Bahwa penggunaan kanlpot brong ketika waktu pagi, siang hingga menjelang magrib hampir tidak terdengar.
Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya pada waktu waktu tersebut berjalan dengan baik tanpa ada gangguan suara bising kanlpot brong.
Akan tetapi, fenomena muncul belakangan ini adalah masih di temukan anak anak muda yang menggunakan knalpot brong dan kerap menganggu masyarakat ketika pada malam hari.
Lanjut Simanjuntak, dengan adanya keluhan warga, pihak Satlantas akan menindak pengguna knalpot brong, khususnya malam hari karena sangat mengganggu ketika jam jam istrahat.
” Malam ini kami akan laksanakam patroli khusus mengejar dan menindak pengguna knalpot brong juga aksi balap liar serta antisiapasi gangguan Kamtibmas seperti membawa sajam di bagasi motor yanh menjadi kebiasaan anak anak muda,” tegasnya. (***)
